Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Islam menganjurkan agar umatnya memiliki kekayaan. Muslim yang kaya akan bermanfaat bagi orang-orang sekitar. Rasulullah menyuruh umatnya untuk melakukan perniagaan. Nabi Muhammad SAW memiliki banyak sahabat yang bisa dikatakan sebagai saudagar yang kaya raya. Bahkan jika diukur menggunakan hitung-hitungan saat ini, harta-harta para sahabat Rasul memiliki jumlah yang sangat fantastis.
Tetapi para sahabat tidak sembarangan dalam menggunakan harta mereka. Meskipun mereka memiliki kekayaan yang luar biasa, mereka tidak memakainya hanya untuk urusan duniawi. Kekayaan mereka pun selalu di sedekahkan untuk urusan ibadah dan dakwah. Bahkan sedekah para sahabat bukan lah puluhan atau ratusan juta. Tetapi mereka berani melakukan sedekah dengan nilai hingga triliunan, bahkan ada seorang sahabat yang menginfakkan hartanya hingga separuh kekayaannya.
.Dalam berbgai ayat di alquran kita diperintahkan untuk bersedekah.
apakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Baqarah [2]: 245)
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah [2]: 261)
Berikut adalah 3 sahabat Nabi Muhammad SAW yang terkenal dermawan dan rajin bersedkah
.
1. Abdurrahman bin Auf
Perjuangan Abdurrahman bin Auf patut menjadi teladan bagi setiap muslim. Sebagai pedagang yang sukses, Abdurrahman juga memiliki harta yang melimpah. Ia pun mendapat julukan ‘Sahabat Bertangan Emas.’ Bagi ia harta bukanlah segala-galanya. Ia pernah menyumbangkan 500 kuda untuk kepentingan pasukan perang. Juga menyumbang 1500 kendaraan penuh dengan logistik.
Pada masa perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf, mensedehkahkan hartanya senilai 4000 dinar. Satu dinar emas sama nilainya dengan emas seberat 4.25 gram. Infak 4000 dinar setara dengan 1,7 kilogram emas. Nilai tersebut sama dengan uang 7 milliar rupiah.
Seluruh penduduk Madinah pernah menikmati kekayaan Abdurrahman Bin Auf. Sepertiga kekayaannya dipinjamkan pada mereka, sepertiga lagi dipergunakan untuk membayar utang-utang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan pada mereka.
Kedermawanannya juga terlihat ketika ia membelikan 30 ribu rumah untuk ia sedekahkan kepada kaum fakir dan miskin yang tidak memiliki rumah. Abdurrahman bin Auf belum merasa puas dan lega ketika hartanya belum bisa membantu perjuangan Islam dan membantu saudara-saudaranya. Abdurrahman merupakan manusia yang memiliki iba dan keprihatinan begitu tinggi.
Kekayaan yang ia miliki tidak sama sekali membuat dirinya sombong dan angkuh. Ketika Abdurrahman meninggal ia dikabarkan meninggalkan harta mencapai 3,2 juta dinar atau setara dengan 6,2 triliun rupiah.
Berikut adalah perhitungan kekayaan Abdurrahman bin Auf Beliau
Total aset kekayaan saat beliau wafat –seperti dikutip oleh Ibn Hajar- adalah 3.200.000 (Dinar [dalam asumsi Ibn Hajar, al-Fath, Juz 14, hal. 448]). Nilai ini didapatkan dari informasi yang mengatakan bahwa saat wafat, masing-masing dari empat orang istrinya menerima sebesar 100.000 Dinar. Dengan akuntasi Fara`idh, maka total tarikah (harta yang ditinggalkannya) adalah :
100.000 dinar x 4 (orang istri) x 8 (ashl al-mas`alah) = 3.200.000 Dinar.
Jika dirupiahkan maka nilai tersebut setara dengan 6.212.688.000.000 (Enam Triliun,Dua Ratus Dua Belas Milyar, Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah).
Sementara itu, terdapat versi lain, Ibn Katsir (al-Bidayah wa an-Nihayah, Juz 7, hal, 184) mengutip, saat wafat beliau meninggalkan aset terdiri dari :
1000 ekor unta
100 ekor kuda
3000 ekor kambing (di Baqi’)
Seluruh istrinya yang berjumlah empat orang memperoleh (dari harga jual aset tersebut) sebesar 320.000 (Dinar[?]). Nilai ini adalah 1/8 dari total harta diwaris. Masing-masing istri mendapatkan 80.000(Dinar[?]).
Dengan data ini maka total peninggalan adalah 80.000 x 4 (orang istri) x 8 = 2.560.000 (Dinar[?]).
Jika dirupiahkan nilainya setara dengan 4.970.150.400.000 (Empat Triliun, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Milyar, Seratus Lima Puluh Juta, Empat Ratus Ribu Rupiah)
Pertanyaan yang menggantung di kepala saya.
Apakah aset yang disebut Ibn Katsir di sini berbeda dengan aset yang dikutip oleh Ibn Hajar sebelumnya? Atau aset yang sama hanya berbeda perhitungan atau perbedaan riwayat?
Jika aset berbeda maka sungguh sebuah kekayaan yang membuat kita layak ber-masya Allah untuk seorang manusia yang –dalam waktu yang sama- telah diberitakan sebagai penghuni surga. Sungguh, di dunia hasanah, di akhirat hasanah.
Apapun asumsinya, bahkan jika kedua info itu terkait obyek yang sama maka Abdurrahman -dengan nilai kekayaan seperti ini- tetap berada di peringkat pertama dari 3 sahabat Rasulullah SAW yang sudah disebutkan di atas.
Kerennya lagi, saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta perang Badr yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang. Total nilai wasiat menjadi 400 Dinar x 100 = 40.000 Dinar atau setara 77.658.600.000 (Tujuh Puluh Tujuh Milyar, Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Ribu Rupiah). Sayyidina Ustman RA dan sayyidina Ali RA termasuk di antara yang menerimanya.
Wasiat tersebut belum termasuk wasiat yang diberikannya secara khusus kepada para istri Rasulullah SAW yang masih hidup dengan jumlah besar. Sampai Aisyah RA sendiri berdoa, “Semoga Allah menyiraminya dengan cairan dari nektar.” (nektar atau salsabil atau madu bunga adalah cairan yang kaya dengan gula yang dihasilkan oleh tumbuhan). Belum lagi dengan budak-budak yang dimerdekakannya secara cuma-cuma.
2.Thalhah bin Ubaidillah
Thalhah memiliki visi hidup utamanya adalah bermurah dalam pengorbanan jiwa. Ia merupakan orang yang selalu menepati janji, dan tak pernah berkhianat. Thalhah juga dikenal merupakan seorang sahabat yang kaya raya.
Ia tak pernah membiarkan hartanya hanya menumpuk di rumahnya. Thalhah senantiasa menafkahkan hartanya kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya.
Kisah yang sangat terkenal dari Thalhah ketika ia terlihat murung dan duduk termenung sedih. Sang istri menanyakan hal tersebut kepada dirinya. Lalu Thalhah menjawab, “uang yang ada di tanganku sekarang ini begitu banyak sehingga memusingkanku. Apa yang harus ku lakukan
Istrinya berkata, “uang yang ada di tanganmu itu bagi-bagikanlah kepada fakir miskin.” Maka dibagi-bagikannya seluruh uang yang di tangannya, tanpa meninggalkannya sepersenpun. Banyak orang yang menyebut Thalhah sebagai si pengalir harta dan si dermawan. Mensedekahkan harta merupakan tujuan hidup Thalhah.
Bahkan Ali bin Abi Thalib pun pernah merasakan mendapatkan sedekah satu nampan dari Thalhah. Thalhah Bin Ubaidillah selalu memberi hartanya dalam jumlah yang besar, meskipun tidak pernah diminta. Sifat kedermawanan dan kegemaran berinfak telah menjadi karakter Thalhah sepanjang hidupnya.
berikut adalah perkiraan total kekayaan Thalhah bin Ubaidillah
Tarikah 1 (tunai) : 2.200.000 Dirham
Tarikah 2 (tunai) : 200.000 Dinar
Sedekah 1 (tanah) : 300.000 Dirham (belum dapat verifikasinya)
Jika dirupiahkan
Tarikah 1 (tunai) : 135.350.600.000
Tarikah 2 (tunai) : 388.293.000.000
Sedekah 1 (tanah) : 18.456.900.000
Jumlah: 542.100.500.000 (Lima Ratus Empat Puluh Dua Milyar, Seratus Juta, Lima RatusRibu Rupiah)
Sementara itu, sumber lain (al-Thabaqat al-Kubra,Juz 3, hal. 222, Ibn Sa’d) mengutip bahwa total kekayaan (tunai dan non tunai) saat Thalhah RA wafat –termasuk poin a dan b yang disebut di atas- adalah :
30.000.000 Dirham atau setara Rp. 1.845.690.000.000 (Satu Triliun, Delapan Ratus Empat Puluh Lima Milyar, Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).
Dr. Yusuf menjelaskan, informasi yang terakhir ini disampaikan oleh –salah satunya- Muhamad ibn‘Amr al-Waqidiy yang oleh beberapa ulama diragukan ke-tsiqah-annya. (Tentangal-Waqidiy, lihat :www.library.islamweb.net/newlibrary/showalam.php?ids=15472)
3. Zubair bin Awwam
Zubair bin Awwam merupakan salah seorang yang terhormat dan mulia. Zubair selalu menginfakkan hartanya di jalan Allah. Kekayaan Zubair diperoleh dari ladang yang diberikan kepadanya. Ia memiliki beberapa bidang tanah di Mesir, beberapa bidang tanah Iskandariyah, dan juga beberapa bidang tanah di Kufah dan Bashrah, dan ia memiliki pemasukan dari properti yang ada di Madinah.
Dan ia selalu memimpin langsung perdagangan. Ketika itu ia ditanya “dengan apa engkau mendapatkan apa yang telah engkau peroleh dalam perniagaanmu?.” Dia menjawab, “itu karena aku tidak pernah berbelanja dengan curang, tidak menolak suatu keuntungan, dan Allah memberikan keberkahan bagi siapa yang dikehendakinya,” jawab Zubair.
Kekayaan Zubair terdiri dari 50 ribu dinar atau setara 60 miliar rupiah, 1000 kuda perang, 1000 orang budak yang ia merdekakan. Zubair memiliki seribu budak yang bertugas menyetorkan pajak tanahnya, dan tidak sepersen pun harta itu masuk ke dalam rumahnya, semuanya ia sedekahkan.
Ketika ia wafat beliau meninggalkan aset tak bergerak berupa tanah, termasuk rimba belantara, 11 rumah besar di Madinah, dua rumah di Bashrah, dan satu rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir. Zubair mewasiatkan 1/3 total harta peninggalannya untuk cucu-cucunya. Lalu 2/3 dibagi-bagikan kepada ahli warisnya. Nilai yang di wasiatkan sekitar 58 dirham atau setara dengan 3,5 triliun rupiah.
Mereka adalah manusia-manusia yang luar biasa karena -biasanya- kekayaan di mana-mana sering menjauhkan diri dari Allah dan melenakan, sebagaimana sering diingatkan oleh al-Qur`an dan Sunnah. Mereka adalah teladan. Bagaimana tidak? Mereka turun sepenuhnya dari sisi finansial dan nyawa ke dalam pertempuran penuh darah dalam membela dan menegakkan ajaran Islam. Sebuah fenomena langka yang sulit dijumpai pada orang kaya modern.
Umat Islam Indonesia perlu meniru semangat kaya yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad. Pasalnya, Indonesia sebagai negeri kaya akan hasil alam dengan mayoritas penduduk beragama Islam, namun mayoritas penduduknya terbelit masalah miskin.
“Mengapa tidak kaya? Ya sebab bahasa tubuh yang dimiliki bangsa kita adalah bahasa tubuh orang miskin
----
Catatan:
Standar nilai tukar yang digunakan dalam tulisan ini :
Harga beli Dinar (4,25 gram emas murni), 27 April 2013 di geraidinar.com : Rp. 1.941.465
Harga beli Dirham (4,25 gram perak murni), 27 April 2013 di geraidinar.com : Rp. 61.523.
Harga unta 3000 riyal per ekor (harga unta di pasar Ukaz tahun 2011 berkisar antara 1.800 Riyal hingga 4.000 Riyal, tergantung usia unta. Namun, yang sesuai dengan diyat adalah 3.000 Riyal dengan usia 3 tahun). 1 riyal (beli) = Rp. 2.580 (27 April 2013 – vip.co.id). Asumsi “santai” 1 ekor unta = 3000 riyal Saudi x 2.580 = Rp. 7.740.000,-
Di era Rasulullah, Nilai tukar 1 dinar = 10 Dirham. Meski demikian saya menggunakan standar emas berbanding perak yang berlaku sekarang untuk mendapatkan nilai yang mendekati di era sekarang.
Anda boleh tidak setuju dengan standar yang saya pakai. Saya juga tidak terlalu serius untuk hal ini. Standar ini hanya digunakan untuk mendapatkan kisaran nilai umum saja.
Biar bagaimana pun saya yakin seyakin-yakinnya bahwa perhitungan seluruh aset kekakayaan di atas adalah lebih kecil dari realitanya, mengingat seluruh sahabat yang disebut di atas dikenal sebagai dermawan “kelas super berat”. Artinya, data di atas belum secara sepenuhnya menyebutkan nilaicharity mereka selama hidupnya.
Saturday, 26 May 2018
sedekahnya para sahabat Nabi Muhammad SAW
Diterbitkan May 26, 2018
Tags
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comments so far
Sedekah Utsman bin Affan dikabarkan awet sampai sekarang dan dikelola oleh arab saudi
EmoticonEmoticon