Showing posts with label artikel islam. Show all posts
Showing posts with label artikel islam. Show all posts

Saturday, 26 May 2018

sedekahnya para sahabat Nabi Muhammad SAW

Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Islam menganjurkan agar umatnya memiliki kekayaan. Muslim yang kaya akan bermanfaat bagi orang-orang sekitar. Rasulullah menyuruh umatnya untuk melakukan perniagaan. Nabi Muhammad SAW memiliki banyak sahabat yang bisa dikatakan sebagai saudagar yang kaya raya. Bahkan jika diukur menggunakan hitung-hitungan saat ini, harta-harta para sahabat Rasul memiliki jumlah yang sangat fantastis.


Tetapi para sahabat tidak sembarangan dalam menggunakan harta mereka. Meskipun mereka memiliki kekayaan yang luar biasa, mereka tidak memakainya hanya untuk urusan duniawi. Kekayaan mereka pun selalu di sedekahkan untuk urusan ibadah dan dakwah. Bahkan sedekah para sahabat bukan lah puluhan atau ratusan juta. Tetapi mereka berani melakukan sedekah dengan nilai hingga triliunan, bahkan ada seorang sahabat yang menginfakkan hartanya hingga separuh kekayaannya.

 .Dalam berbgai ayat di alquran kita diperintahkan untuk bersedekah.
apakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Baqarah [2]: 245)

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah [2]: 261)

Berikut adalah 3 sahabat Nabi Muhammad SAW yang terkenal dermawan dan rajin bersedkah
.
1. Abdurrahman bin Auf
Perjuangan Abdurrahman bin Auf patut menjadi teladan bagi setiap muslim. Sebagai pedagang yang sukses, Abdurrahman juga memiliki harta yang melimpah. Ia pun mendapat julukan ‘Sahabat Bertangan Emas.’ Bagi ia harta bukanlah segala-galanya. Ia pernah menyumbangkan 500 kuda untuk kepentingan pasukan perang. Juga menyumbang 1500 kendaraan penuh dengan logistik.

Pada masa perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf, mensedehkahkan hartanya senilai 4000 dinar. Satu dinar emas sama nilainya dengan emas seberat 4.25 gram. Infak 4000 dinar setara dengan 1,7 kilogram emas. Nilai tersebut sama dengan uang 7 milliar rupiah.
Seluruh penduduk Madinah pernah menikmati kekayaan Abdurrahman Bin Auf. Sepertiga kekayaannya dipinjamkan pada mereka, sepertiga lagi dipergunakan untuk membayar utang-utang mereka, dan sepertiga sisanya dibagi-bagikan pada mereka.

Kedermawanannya juga terlihat ketika ia membelikan 30 ribu rumah untuk ia sedekahkan kepada kaum fakir dan miskin yang tidak memiliki rumah. Abdurrahman bin Auf belum merasa puas dan lega ketika hartanya belum bisa membantu perjuangan Islam dan membantu saudara-saudaranya. Abdurrahman merupakan manusia yang memiliki iba dan keprihatinan begitu tinggi.

Kekayaan  yang ia miliki tidak sama sekali membuat dirinya sombong dan angkuh. Ketika Abdurrahman meninggal ia dikabarkan meninggalkan harta mencapai 3,2 juta dinar atau setara dengan 6,2 triliun rupiah.
Berikut adalah perhitungan kekayaan  Abdurrahman bin Auf Beliau

Total aset kekayaan saat beliau wafat –seperti dikutip oleh Ibn Hajar- adalah 3.200.000 (Dinar [dalam asumsi Ibn Hajar, al-Fath, Juz 14, hal. 448]). Nilai ini didapatkan dari informasi yang mengatakan bahwa saat wafat, masing-masing dari empat orang istrinya menerima sebesar 100.000 Dinar. Dengan akuntasi Fara`idh, maka total tarikah (harta yang ditinggalkannya) adalah :

100.000 dinar x 4 (orang istri) x 8 (ashl al-mas`alah) = 3.200.000 Dinar.

Jika dirupiahkan maka nilai tersebut setara dengan 6.212.688.000.000 (Enam Triliun,Dua Ratus Dua Belas Milyar, Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah).

Sementara itu, terdapat versi lain, Ibn Katsir (al-Bidayah wa an-Nihayah, Juz 7, hal, 184) mengutip, saat wafat beliau meninggalkan aset terdiri dari :

    1000 ekor unta
    100 ekor kuda
    3000 ekor kambing (di Baqi’)

Seluruh istrinya yang berjumlah empat orang memperoleh (dari harga jual aset tersebut) sebesar 320.000 (Dinar[?]). Nilai ini adalah 1/8 dari total harta diwaris. Masing-masing istri mendapatkan 80.000(Dinar[?]).

Dengan data ini maka total peninggalan adalah 80.000 x 4 (orang istri) x 8 = 2.560.000 (Dinar[?]).

Jika dirupiahkan nilainya setara dengan 4.970.150.400.000 (Empat Triliun, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Milyar, Seratus Lima Puluh Juta, Empat Ratus Ribu Rupiah)

Pertanyaan yang menggantung di kepala saya.

Apakah aset yang disebut Ibn Katsir di sini berbeda dengan aset yang dikutip oleh Ibn Hajar sebelumnya? Atau aset yang sama hanya berbeda perhitungan atau perbedaan riwayat?

Jika aset berbeda maka sungguh sebuah kekayaan yang membuat kita layak ber-masya Allah untuk seorang manusia yang –dalam waktu yang sama- telah diberitakan sebagai penghuni surga. Sungguh, di dunia hasanah, di akhirat hasanah.

Apapun asumsinya, bahkan jika kedua info itu terkait obyek yang sama maka Abdurrahman -dengan nilai kekayaan seperti ini- tetap berada di peringkat pertama dari 3 sahabat Rasulullah SAW yang sudah disebutkan di atas.

Kerennya lagi, saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta perang Badr yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang. Total nilai wasiat menjadi 400 Dinar  x 100 = 40.000 Dinar atau setara 77.658.600.000 (Tujuh Puluh Tujuh Milyar, Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Ribu Rupiah). Sayyidina Ustman RA dan sayyidina Ali RA termasuk di antara yang menerimanya.

Wasiat tersebut belum termasuk wasiat yang diberikannya secara khusus kepada para istri Rasulullah SAW yang masih hidup dengan jumlah besar. Sampai Aisyah RA sendiri berdoa, “Semoga Allah menyiraminya dengan cairan dari nektar.” (nektar atau salsabil atau madu bunga adalah cairan yang kaya dengan gula yang dihasilkan oleh tumbuhan). Belum lagi dengan budak-budak yang dimerdekakannya secara cuma-cuma.


2.Thalhah bin Ubaidillah

Thalhah memiliki visi hidup utamanya adalah bermurah dalam pengorbanan jiwa. Ia merupakan orang yang selalu menepati janji, dan tak pernah berkhianat. Thalhah juga dikenal merupakan seorang sahabat yang kaya raya.

Ia tak pernah membiarkan hartanya hanya menumpuk di rumahnya. Thalhah senantiasa menafkahkan hartanya kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya.

Kisah yang sangat terkenal dari Thalhah ketika ia terlihat murung dan duduk termenung sedih. Sang istri menanyakan hal tersebut kepada dirinya. Lalu Thalhah menjawab, “uang yang ada di tanganku sekarang ini begitu banyak sehingga memusingkanku. Apa yang harus ku lakukan
Istrinya berkata, “uang yang ada di tanganmu itu bagi-bagikanlah kepada fakir miskin.” Maka dibagi-bagikannya seluruh uang yang di tangannya, tanpa meninggalkannya sepersenpun. Banyak orang yang menyebut Thalhah sebagai si pengalir harta dan si dermawan. Mensedekahkan harta merupakan tujuan hidup Thalhah.

Bahkan Ali bin Abi Thalib pun pernah merasakan mendapatkan sedekah satu nampan dari Thalhah. Thalhah Bin Ubaidillah selalu memberi hartanya dalam jumlah yang besar, meskipun tidak pernah diminta. Sifat kedermawanan dan kegemaran berinfak telah menjadi karakter Thalhah sepanjang hidupnya.
berikut adalah perkiraan total kekayaan Thalhah bin Ubaidillah
 Tarikah 1 (tunai)              : 2.200.000 Dirham
    Tarikah 2 (tunai)              : 200.000 Dinar
    Sedekah 1 (tanah)           : 300.000 Dirham (belum dapat verifikasinya)

Jika dirupiahkan

    Tarikah 1 (tunai)             : 135.350.600.000
    Tarikah 2 (tunai)             : 388.293.000.000
    Sedekah 1 (tanah)          : 18.456.900.000

Jumlah: 542.100.500.000 (Lima Ratus Empat Puluh Dua Milyar, Seratus Juta, Lima RatusRibu Rupiah)

Sementara itu, sumber lain (al-Thabaqat al-Kubra,Juz 3, hal. 222, Ibn Sa’d) mengutip bahwa total kekayaan (tunai dan non tunai) saat Thalhah RA wafat –termasuk poin a dan b yang disebut di atas- adalah :

30.000.000 Dirham atau setara Rp. 1.845.690.000.000 (Satu Triliun, Delapan Ratus Empat Puluh Lima Milyar, Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).

Dr. Yusuf menjelaskan, informasi yang terakhir ini  disampaikan oleh –salah satunya- Muhamad ibn‘Amr al-Waqidiy yang oleh beberapa ulama diragukan ke-tsiqah-annya. (Tentangal-Waqidiy, lihat :www.library.islamweb.net/newlibrary/showalam.php?ids=15472)


3. Zubair bin Awwam

Zubair bin Awwam merupakan salah seorang yang terhormat dan mulia. Zubair selalu menginfakkan hartanya di jalan Allah. Kekayaan Zubair diperoleh dari ladang yang diberikan kepadanya. Ia memiliki beberapa bidang tanah di Mesir, beberapa bidang tanah Iskandariyah, dan juga beberapa bidang tanah di Kufah dan Bashrah, dan ia memiliki pemasukan dari properti yang ada di Madinah.

Dan ia selalu memimpin langsung perdagangan. Ketika itu ia ditanya “dengan apa engkau mendapatkan apa yang telah engkau peroleh dalam perniagaanmu?.” Dia menjawab,  “itu karena aku tidak pernah berbelanja dengan curang, tidak menolak suatu keuntungan, dan Allah memberikan keberkahan bagi siapa yang dikehendakinya,” jawab Zubair.

Kekayaan Zubair terdiri dari 50 ribu dinar atau setara 60 miliar rupiah, 1000 kuda perang, 1000 orang budak yang ia merdekakan. Zubair memiliki seribu budak yang bertugas menyetorkan pajak tanahnya, dan tidak sepersen pun harta itu masuk ke dalam rumahnya, semuanya ia sedekahkan.

Ketika ia wafat beliau meninggalkan aset tak bergerak berupa tanah, termasuk rimba belantara, 11 rumah besar di Madinah, dua rumah di Bashrah, dan satu rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir. Zubair mewasiatkan 1/3 total harta peninggalannya untuk cucu-cucunya. Lalu 2/3 dibagi-bagikan kepada ahli warisnya. Nilai yang di wasiatkan sekitar 58 dirham atau setara dengan 3,5 triliun rupiah.

Mereka adalah manusia-manusia yang luar biasa karena -biasanya- kekayaan di mana-mana sering menjauhkan diri dari Allah dan melenakan, sebagaimana sering diingatkan oleh al-Qur`an dan Sunnah. Mereka adalah teladan. Bagaimana tidak? Mereka turun sepenuhnya dari sisi finansial dan nyawa ke dalam pertempuran penuh darah dalam membela dan menegakkan ajaran Islam. Sebuah fenomena langka yang sulit dijumpai pada  orang kaya modern.

Umat Islam Indonesia perlu meniru semangat kaya yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad. Pasalnya, Indonesia sebagai negeri kaya akan hasil alam dengan mayoritas penduduk beragama Islam, namun mayoritas penduduknya terbelit masalah miskin.

“Mengapa tidak kaya? Ya sebab bahasa tubuh yang dimiliki bangsa kita adalah bahasa tubuh orang miskin
----



Catatan:
Standar nilai tukar yang digunakan dalam tulisan ini :

    Harga beli Dinar (4,25 gram emas murni), 27 April 2013 di geraidinar.com : Rp. 1.941.465
    Harga beli Dirham (4,25 gram perak murni), 27 April 2013 di geraidinar.com : Rp. 61.523.
    Harga unta 3000 riyal per ekor (harga unta di pasar Ukaz tahun 2011 berkisar antara 1.800 Riyal hingga 4.000 Riyal, tergantung usia unta. Namun, yang sesuai dengan diyat adalah 3.000 Riyal dengan usia 3 tahun). 1 riyal (beli) = Rp. 2.580 (27 April 2013 – vip.co.id). Asumsi “santai” 1 ekor unta = 3000 riyal Saudi x 2.580 = Rp. 7.740.000,-

    Di era Rasulullah, Nilai tukar 1 dinar = 10 Dirham. Meski demikian saya menggunakan standar emas berbanding perak yang berlaku sekarang untuk mendapatkan nilai yang mendekati di era sekarang.
    Anda boleh tidak setuju dengan standar yang saya pakai. Saya juga tidak terlalu serius untuk hal ini. Standar ini hanya digunakan untuk mendapatkan kisaran nilai umum saja.
    Biar bagaimana pun saya yakin seyakin-yakinnya bahwa perhitungan seluruh aset kekakayaan di atas adalah lebih kecil dari realitanya, mengingat seluruh sahabat yang disebut di atas dikenal sebagai dermawan “kelas super berat”. Artinya, data di atas belum secara sepenuhnya menyebutkan nilaicharity mereka selama hidupnya.

Wednesday, 23 May 2018

hewan yang memberi kesaksian kenabian Nabi Muhammad SAW

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb kawan peternak muda, kali ini admin peternakmuda akan membagikan postin tentang Kisah tentang hewan berbicara dan memberi kesaksiannya atas kenabian Nabi Muhammad SAW. pada posting yang lalu telah membahas kisah unta yang mengadu kepada rasulullah dan Kisah Unta yang Hampir mengalami Patah kaki

Kisah ini bisa di jumpai dalam asy-Syifa bi Ta’rif Huquq al-Mustofa karangan al-Imam al-Allamah al-Qadhi ‘Iyadh, Imam Baihaqi juga menyebutkan dalam Dalailun Nubuwah, begitu juga Ibnu Katsir dalam Bidayahnya. Diriwayatkan, dari Amirul Mukminin Umar Ibnu Khattab radliyalLahu ‘anh:

Hewan yang mengakui kenabian nabi Muhammad SAW adalah  Dhab atau biawak padang pasir.
kisah bermula ketika seorang Arab Badui dari Bani Sulaim selepas berburu Dhab bertemu dengan rombongan Rasulullah SAW. Melihat iring-iringan tersebut, Ia berniat untuk mendekati dan bertanya siapa yang tengah lewat di hadapannya.

Mengetahui bahwa rombongan tersebut ada Nabi Muhammad, maka seketika kebenciannya terhadap Nabi muncul. Ia pun mengikuti rombongan itu dan mencoba mendekatinya. Saat berada di hadapan Rasul Ia lantas mengucapkan kalimat yang menyakitkan.

“Demi tuhan Lata dan Uzza, tiadalah sesuatu yang terdapat di alam ini yang lebih kubenci daripada kamu wahai Muhammad!, kalaulah tidak karana aku khawatir kaumku memanggilku dengan panggilan yang tergesa-gesa, tentulah aku sudah memenggal kepalamu, lalu aku dapat menggembirakan hatiku dan hati semua manusia yang berkulit hitam,putih, merah dan kaum-kaum selainnya.!”

Mendengar kalimat ini, sahabat Nabi Umar bin Khattab sangat marah. Ia bahkan sangat ingin membunuh Arab Badui tersebut. “Wahai Nabi! Biarlah saya mengakhiri hidupnya!”

Namun Nabi tidak lantas menyetujui permintaan Umar. “Wahai Umar!, Tidakkah engkau tahu bahwa orang yang lemah lembut itu hampir diangkat menjadi Nabi?”

Nabi melakukan hal yang bijaksana dengan menanyai alasan orang tersebut membencinya.   “Apa yang menyebabkan engkau berkata demikian? Sepatutnya engkau menghormatiku dalam perhimpunan bersama sahabatku!”

Namun, Arab Badui tersebut justru semakin tidak mau mengalah. Ia malah berkata bahwa dirinya tidak akan beriman kepada Nabi Muhammad sebelum hewan Dhab hasil berburunya itu juga beriman kepada Nabi.

Seketika itu Ia melemparkan Dhab ini di hadapan Nabi. Namun lagi-lagi Nabi Muhammad tidak terpancing untuk marah. Justru Beliau memanggil biawak padang pasir tersebut. Dan anehnya, Biawak ini bisa menjawab dalam bahasa Arab layaknya manusia yang berbicara.

“Iya, wahai Sang Nabi utusan Allah”

Nabi bertanya; “Kepada siapakah engkau beriman?”

Jawab biawak itu; “Saya beriman kepada tuhan yang a’rasy-Nya berada dilangit, kekuasaan yang ada di bumi itu atas kekuasaannya, di lautan itu anugrah jalan-Nya, di syurga itu rahmat-Nya dan di neraka itu azabNya!”

Tanya Nabi Muhammad Saw. lagi; “Aku ini siapa wahai biawak?”.

Jawab biawak; “Tuan adalah Utusan Allah, yang memiliki sekelian alam! Amatlah beruntung orang yang menyokong perjuangan tuan, dan binasalah orang yang mendustakan tuan!”

Sontak saja Arab Badui ini kaget dengan peristiwa tersebut. Sesuai dengan kata-katanya yang hanya akan beriman jika Dhab tersebut berimana, maka pada saat itu juga Ia menyatakan masuk Islam

“Wahai Muhammad! Sebelum ini engkau merupakan orang yang paling aku benci, tetapi hari ini engkaulah orang yang paling aku kasihi, lebih aku kasihi daripada bapaku dan diriku sendiri, semoga engkau kasihi zahir & batinku.”

Wallahu a’lam.
sekian semoga artikel ini bermanfaat Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb. salam cinta dari ujung kandang hidup peternakan indonesia :)

Kisah Unta yang Hampir mengalami Patah kaki

asalamualaikum kawan peternakmuda, kali ini admin peternak muda  akan membagikan  Kisah Unta yang Hampir  mengalami Patah kaki. kisah ini adalah rangkaian kisah hewan yang sebelumnya kisah ini terjadi ketika surat Al-Maidah turun dan diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, berikut adalah kisahnya.


ketika Rasulullah SAW tengah melakukan perjalanan dengan menunggangi untanya.
Hadist Riwayat Ahmad menceritakan bahwa, seorang sahabat melihat ketika Nabi meneriman wahyu ini unta yang ditungganginya bahkan tidak mampu berjalan, hingga Nabi memutuskan turun dari unta tersebut. 

"Sesungguhnya aku benar-benar sedang memegang tali unta Adba’ (unta kendaraan Rasulullah SAW) ketika diturunkan kepadanya surat Al-Maidah seluruhnya. Hampir saja paha unta itu patah karena beratnya wahyu (yang sedang turun kepada Nabi SAW). (HR Ahmad)

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Saleh ibnu Sahi, dari Asim Al-Ahwal yang menceritakan, telah menceritakan kepadanya Ummu Amr, dari pamannya, bahwa ia sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah Saw., lalu turunlah surat Al-Maidah kepada Rasulullah Saw. Maka leher unta kendaraannya menunduk, tak dapat tegak, karena beratnya surat Al-Maidah yang sedang diturunkan.

Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepadaku Huyay ibnu Abdullah, dari Abu Abdur Rahman Al-Habli, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa diturunkan kepada Rasulullah Saw. surat Al-Maidah ketika beliau sedang berada di atas unta kendaraannya. Maka unta kendaraannya tidak mampu membawanya. Akhirnya Nabi Saw. turun dari unta kendaraannya. (HR Ahmad)

Dituturkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal sebagaimana dituturkan Imam Ibnu Katsir, surat ini diturunkan saat Nabi bersama salah satu sahabatnya. Asma’ binti Yazid bertutur, “Saat aku tengah memegang tali kekang unta Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam, tiba-tiba turunlah surat al-Ma’idah secara keseluruhan. Karena beratnya surat ini, pangkal kaki depan unta itu pun berdetak.”
Hal apakah yang membuat surat ini dianggap demikian berat dan bagaimana kandungannya ? 

Ternyata surat ini adalah surat Al-Maidah yang merupakan surat kelima dalam Alquran dan terdiri dari 120 ayat. Surat yang tergolong dalam Surat Madaniyah ini berisi tentang perkara halal-haram, tolong menolong, hujjah-hujjah yang ditunjukkan bagi Bani Israil, kisah Nabi Musa ‘alaihis salam, Qabil dan Habil, dan banyak bahasan lainnya.

Dalam Riwayat lain terkait surat ini diriwayatkan oleh Imam al-Hakim yang mengutip riwayat dari Muhammad bin Ya’qub yang meriwayatkan dari Jubair bin Nufair. Jubair bin Nufair pergi berhaji. Dalam menjalankan ibadah mulia itu, ia menyempatkan diri berkunjung ke rumah Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq.

Kepada Jubair, ‘Aisyah bertanya, “Hai Jubair, apakah kamu sudah membaca surat al-Maidah?”

“Sudah.” Jawab Jubair singkat.

“Sesungguhnya,” terang Bunda ‘Aisyah, “ia adalah surat yang terakhir kali turun.” Nasihatnya terkait surat ini,

“Apa saja yang kalian temukan dari yang halal, maka halalkanlah. Dan, apa saja yang kalian temukan dari yang haram, maka haramkanlah.”

Menurut Imam al-Hakim Riwayat ini shahih sesuai syarat Imam al-Bukhari dan Muslim. Nama al-Maidah sendiri diambil dari ayat 112 surat ini yang artinya hidangan. Kerana memuatkan kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah SWT menurunkan untuk mereka Al Maa'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112).Ialah doa Nabi ‘Isa ‘alaihis salam yang meminta hidangan kepada Allah Ta’ala untuk kaumnya.

Nabi ‘Isa ‘alaihis salam berdoa, “Ya Rabb kami, turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau. Berikanlah rezeki kepada kami, dan Engkaulah Pemberi Rezeki yang paling utama.”

sekian semoga artikel ini bermanfaat, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh  salam cinta dari ujung kandang :)





Kisah Seekor Unta mengadu kepada Rasulallah


Halo kawan peternak muda, asalamualaikum wr.wb,  kali ini admin akan membagikan Kisah Seekor Unta  mengadu kepada Rasulallah.  pada kesempatan yang lalu peternakmuda telah membagikan tentang pentingnya menyayangi hewan.,   hewan Unta adalah salah satu hewan khas padang gurun, menurut sejarah unta telah dipelihara lebih dari 5000 tahun yang lalu. dalam ilmu peternakan onta termasuk hewan ternak dari Famili: Camelidae dan Genus:Camelus.

Kisah Unta  mengadu kepada Rasulallah ini bersumber dari hadits nomor 2186 yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Kitab Jihad. semoga kita dapat mengambiil hikmah dari kisah ini.
berikut adalah kisahnya:

Suatu hari untuk suatu tujuan Rasulullah keluar rumah dengan menunggangi untanya. Abdullah bin Ja’far ikut membonceng di belakang. Ketika mereka sampai di pagar salah salah seorang kalangan Anshar, tiba-tiba terdengar keluhan seekor unta. baca juga sifat rasulullah menyayangi hewan 

Unta itu menjulurkan lehernya ke arah Rasulullah saw. Ia merintih. Air matanya jatuh berderai. Rasulullah saw. mendatanginya. Beliau mengusap belakang telinga unta itu. Unta itu pun tenang. Diam.

Kemudian dengan wajah penuh kemarahan, Rasulullah saw. bertanya, “Siapakah pemilik unta ini, siapakah pemilik unta ini?”

Pemiliknya pun bergegas datang. Ternyata, ia seorang pemuda Anshar.“Itu adalah milikku, ya Rasulullah,” katanya.

Rasulullah saw. berkata, “Tidakkah engkau takut kepada Allah karena unta yang Allah peruntukkan kepadamu ini? Ketahuilah, ia telah mengadukan nasibnya kepadaku, bahwa engkau membuatnya kelaparan dan kelelahan.”

Dari kisah ini dapat kita ambil hikmah bahwa, Jika kepada hewan saja kita memenuhi hak-haknya, apalagi kepada manusia.  Adakah hak-hak orang lain yang belum kita tunaikan begitulah ahlak mulia  Rasulullah saw semoga kita dapat meniru ahlak keteladadannya. amin



Monday, 21 May 2018

Bukan hanya barang, memelihara ternak juga berkewajiban mengeluarkan zakat peternakan

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatu pada kesempatan yang lalu admin peternak muda telah memposting tentang cara budidaya sapi pada kesempatan kali ini admin akan posting tentang Zakat pada bidang peternakan.

Zakat termasuk ke dalam rukun Islam dan sama halnya seperti shalat dan puasa, zakat juga menjadi salah satu unsur penting dalam menegakkan syariat Islam. Oleh karena itu zakat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk berzakat.

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”


Sumber : https://www.rumahzakat.org/zakat/

 Zakat Hasil Ternak (salah satu jenis Zakat Maal) meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi,unta) sedang (kambing,domba) dan kecil (unggas, dll). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya yakni satu tahun untuk tiap hewan..

Syarat seseorang wajib mengeluarkan zakat adalah sebagai berikut:

    Islam
    Merdeka
    Berakal dan baligh
    Memiliki nishab

Syarat wajib zakat binatang ternak sama dengan di atas, ditambah satu syarat lagi, yaitu binatanngya lebih sering digembalakan di padang rumput yang mubah daripada dicarikan makanan.

“Dan dalam zakat kambing yang digembalakan di luar, kalau sampai 40 ekor sampai 120 ekor…” (HR. Bukhari)


Berikut perhitungan untuk masing masing ternak

  1. Zakat atas Unta
    Nishab & kadar zakat
  •      1- 4 ekor tidak ada zakat
  •     5- 9 ekor seekor kambing
  •     10- 14 ekor dua ekor kambing
  •     15 -19 ekor tiga ekor kambing
  •     20 – 24 ekor empat ekor kambing
  •      25 -35 ekor seekor unta betina 1 tahun
  •     36 – 45 ekor seekor unta betina 2 tahun
  •     46 – 60 ekor seekor unta betina 3 tahun
  •      61-75 ekor seekor unta betina 4 tahun
  •     76-90 ekor 2 ekor unta betina 2 tahun
  •     91-120 ekor 2 ekor unta betina 3 tahun
  •      Setiap tambahan 50 unta seekor unta 3 tahun dan tambahan 40 unta  seekor unta 2 tahun

Zakat Atas Sapi
Nishab & Kadar
  •      1-29 ekor tidak ada zakat
  •      30-39 ekor seekor anak sapi
  •      40 – 59 ekor seekor sapi satu tahun
  •      60 -69 ekor seekor sapi usia 2 tahun
  •     70 – 79 ekor 2 ekor anak sapi
  •     80- 89 ekor seekor anak sapi & sapi 2 thn
  •     90- 99 ekor 2 ekor sapi 2 tahun
  •      100- 109 ekor 3 ekor anak sapi
  •      110  119 ekor 2 ekor anak sapi & seekor sapi usia 2 tahun
    Kemudian setiap pertambahan 30 ekor seekor anak sapi dan pertambahan 40 ekor -> seekor sapi usia 2 tahun.
 sumber http://pusat.baznas.go.id








Sementara untuk Nishab kambing adalah 40 ekor. Perhitungannya adalah sebagai berikut:

Jumlah Kambing Jumlah yang dikeluarkan
40 ekor 1 ekor kambing
120 ekor 2 ekor kambing
201 – 300 ekor 3 ekor kambing
> 300 ekor setiap 100, 1 ekor kambing

Untuk usaha ternak unggas maka mengikuti atau diqiyaskan ke zakat perdagangan, kerana rata rata pemeliharaan ternak unggas relatif singkat. untuk dalilnya mari simak penjelasan berikut.

Dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 3 halaman 159 menjelaskan bahwa, jenis hewan selain yang telah ditentukan dalam nash seperti kambing, sapi dan unta, nishab dan kadar zakatnya disesuaikan dengan sapi, kijang dengan kambing.

 pemeliharaan ternak unggas seperti ayam sembelihan, burung dara atau puyuh untuk konsumsi telurnya atau dagingnya, yang waktu panennya hanya beberapa bulan saja, maka  diperhitungkan sama dengan harta perdagangan. Berapa modal awal tahun dan berapa jumlah modal dan laba pada akhir tahun, dikeluarkan zakatnya 2,5%.

ayat 267 surat al-Baqarah, “min thayyibati maa kasabtum,” yang  artinya dari semua usaha yang baik. Kasab dapat meliputi perdagangan yang berupa jual beli barang dan tidak ada kemiripan dengan hewan-hewan yang telah disebutkan dalam nash. (lihat al-Amwal fil-Islam, Keputusan Muktamar di Garut).

Di dalam surat al Baqarah ayat 267 Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkandari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Contoh Perhitungan Zakat Ayam Boiler

Dalam situs yang sama itu kemudian mencontohkan, misal, H. Mahmud adalah seorang pengusaha peternak ayam broiler yang memelihara 1000 ekor ayam per minggu. Pada akhir tahun 2008 (tutup buku) terdapat laporan keuangan sebagai berikut:

    Stok ayam broiler 1200 ekor (dalam berbagai umur), di taksir seharga Rp 27.600.000,00
    Uang kas/bank setelah pajak: Rp 10.000.000,00
    Stok pakan dan obat-obatan: Rp 3.000.000,00
    Piutang (dapat tertagih): Rp 5.000.000,00
    Jumlah: Rp 45.600.000,00

    Utang jatuh tempo: Rp 10.000.000,00
    Saldo: Rp 35.600.000,00

Kandang ayam tidak diperhitungkan sebagai harta yang wajib dizakati, sebab tidak diperjualbelikan. Nishab zakat perniagaan setara 85 gram emas murni 24 karat.

Jika harga emas murni 24 karat per gram adalah Rp 250.000,00 maka nishab zakat peternakan ayam broiler adalah 85 gram x Rp 250.000,00 = Rp 21.250.000,00.

Jadi, dari jumlah saldo yang dimilikinya, H. Mahmud telah terkena kewajiban mengeluarkan zakat karena sudah melebihi nishab. Sedangkan zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% x Rp 35.600.000,00 = Rp 890.000,00.
sumber https://suaramuslim.net/zakat-hewan-ternak-ayam/

sekian tulisan kali ini semoga bermanfaat.  wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatu