Saturday 14 April 2018

Penerapan Kesejahteraan Hewan Di Rumah Potong Hewan

Hay kawan semuanya, kali ini saya akan posting tentang Penerapan Kesejahteraan Hewan Di Rumah Potong Hewan.
Kesejahteraan hewan merupakan persoalan sosial yang cukup penting saat ini. tentu masih ingat dong berita  tentang larangan  larangan expor sapi dari negara Australia beberapa waktu yang lalu terkait dengan adanya kasus kesrawan sebelum dipotong. apabila kurang jelas bisa simak vidio ini yah

https://youtu.be/ngbraM0lotQ

Tapi tidak usah khawatir vidio diatas sudah ditindak lanjuti dan sekarang Rumah Potong Hewan.sudah diawasi dengan ketat agar menerapkan  UU 18 tahun 2009 Kesejahteraan Hewan .
Berdasarkan UU 18 tahun 2009 Kesejahteraan Hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.

Pemahaman masyarakat di Indonesia terhadap makna kesejahteraan hewan belum smasih rendah, hal ini tentunya kawan,  terkait dengan pemahaman Moral, Ideologi Budaya dan etika di masyarakat. Terkadang, perlakuan yang tidak wajar dilakukan oleh masyarakat karena kebiasaan masyarakat yang tidak disadari atau karena ketidak tau-an, oleh karena itu sosialisasi tentang pentingnya kesejahteraan hewan kepada masyarakat harus terus dilakukan.

Tujuan penerapan kesejahteraan hewan adalah melindungi sumberdaya hewan dari perlakuan orang atau badan hukum yang dapat mengancam kesejahteraan dan kelestarian hewan. Pada hakekatnya penerapan kesejahteraan hewan adalah untuk kesejahteraan manusia itu sendiri.

penerapan Kesrawan  yang diterapkan

1. Kesrawan di Tempat Penerimaan Hewan
  A. Pemeriksaan Dokumen :
 • Kesesuaian Isi Dokumen
 • Kelengkapan Dokumen (minimal surat kesehatan, surat asal ternak, surat jalan) B. Alat Angkut :
 • Alat angkut yang digunakan sesuai jenis dan ukuran hewan
 • Hewan tidak berdesak – desakan
 • Kenyamanan dan keamanan hewan di dalam angkutan
   C. Cara Menurunkan Hewan :
  • Menggunakan tangga penurunan hewan
  • Tidak menyakiti dan memperlakukan hewan dengan kasar
  • Penanganan dan perlakuan khusus hewan cedera
gambar ilustrasi

Kesrawan di tempat Penampungan Hewan 
1. Melindungi hewan dari panas dan hujan  
2. Ketersediaan pakan dan minum yang cukup  
3. Luas Kandang yang cukup/pengikatan dengan tali yang cukup panjangnya (tidak berdesak – desakan) 
4. Kebersihan tempat penampungan 
5. Terhindar dari benda – benda, perlakuan  dan konstruksi tempat  yang dapat mencederai hewan  
6. Pencahayaan yang cukup

 Kesrawan pada Penggiringan Hewan 
A. Cara menggiring hewan  
 • Hindari membuat hewan ketakutan agar tidak terjadi cedera
 • Hindari adanya orang dan benda di depan hewan selama penggiringan
 • Tidak dibenarkan orang berdiri di atas pagar pembatas
 • Mengupayakan hewan tidak berdesakan (satu demi satu).
 • Gunakan strategi penggiringan hewan sesuai karakter spesies (secara individu atau  berkelompok).
 • Menggiring hewan pada posisi di samping paha belakang
B. Fasilitas Gangway
   • Lantai tidak licin, tidak berlubang dan tidak becek.
   • Pagar pembatas terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dan tidak tajam, 
   • Sudut belokan gangway tidak patah (jangan memberi kesan buntu)
   • Tinggi pagar pembatas sesuai dengan tinggi hewan, lebar gangway sesuai dengan besar hewan.
   • Pencahayaan cukup dan perubahannya tidak kontras
   • Konstruksi gangway harus dipertahankan bebas dari benda-benda yang dapat mencederai hewan. 
   • Sepanjang gangway tidak dibenarkan adanya pekerjaan manusia yang menimbulkan bunyi –               bunyian yang dapat mengganggu hewan  


Kesrawan Pada Perobohan Sebelum Penyembelihan 
 A. Merobohkan secara manual dengan tali dan ring 
   1. Teknik perobohan hewan secara tidak kasar (dibanting, diinjak, ditarik ekor, ditarik kepala) 
   2. Teknik pengikatan dan teknik penarikan.
 B.  Merobohkan dengan menggunakan restraining disain dan konstruksi yang bervariasi)
   1. Tanpa pemingsanan (masih menggunakan tali dan box (ring) 
   2. Dengan pemingsanan 

 
Kesrawan Pada Penyembelihan
 a. Penyembelihan pada setiap ekor hewan dilakukan segera setelah hewan dirobohkan/dipingsankan.
 b. Penyembelihan harus dipastikan telah memutus 3 saluran (tenggorokan, kerongkongan dan pembuluh darah) dengan sekali potong 
 c. Penyembelihan harus menggunakan pisau yang tajam, ukuran yang sesuai dan bersih.
 d. Memastikan hewan telah mati sempurna sebelum melakukan proses lebih lanjut.   

Memastikan Hewan Telah Mati Sempurna 
 Bagian ini sangat penting agar hewan tidak tersiksa dan memastikan hewan tersebut telah mati dan dagingnya halal unuk diknsumsi
Sekian posting kali ini semoga bermanfaat, salam cinta dari ujung kandang, hidup peternakan indonesia. :)

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon